Selasa, 11 Oktober 2022

PRASARANA PENDIDIKAN

 Program kerja Tahun 2023/2024 yang akan dilakukan tentunya mengacu kepada kebutuhan sarana (Non Gedung) dalam upaya memenuhi Visi  SMP Negeri 30 Depok “Terwujudnya lingkungan sekolah yang religius, cerdas dan peduli lingkungan”.

Adapun terkait prasarana ( Gedung / Bangunan Fisik) disesuaikan dengan kebijakan Dinas Pendidikan melalui Pemerintah Kota Depok.


1.    Pengecatan Ruang Kepala Sekolah, Ruang TU, Ruang Bendahara, Ruang Kepala TU dan Ruang Wakil Kepala Sekolah.

2.         Penataan Ruang Guru agar kondusif dalam Briefing Kepala Sekolah

3.         Pengadaan AC yang dipasang pada Ruang Wakil Kepala Sekolah

4.         Penataan Ruang Arsip Tata Usaha Sekolah


Pengadaan, pemeliharaan dan pengecekan secara berkala pada sarana dan prasarana sekolah,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar