Program kerja Tahun 2023/2024 yang akan dilakukan tentunya mengacu kepada kebutuhan sarana (Non Gedung) dalam upaya memenuhi Visi SMP Negeri 30 Depok “Terwujudnya lingkungan sekolah yang religius, cerdas dan peduli lingkungan”.
Adapun terkait
prasarana ( Gedung / Bangunan Fisik) disesuaikan dengan kebijakan Dinas
Pendidikan melalui Pemerintah Kota Depok.
1. Pengecatan Ruang Kepala Sekolah, Ruang TU,
Ruang Bendahara, Ruang Kepala TU dan Ruang Wakil Kepala Sekolah.
2.
Penataan Ruang Guru agar kondusif dalam
Briefing Kepala Sekolah
3.
Pengadaan AC yang dipasang pada Ruang
Wakil Kepala Sekolah
4.
Penataan Ruang Arsip Tata Usaha Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar